Bogor, Garuda Vox News-

Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan publik menyusul lambannya penanganan kasus dugaan pemotongan dana sertifikasi guru yang menyeret seorang mantan pejabat Kementerian Agama Kabupaten Bogor berinisial (R). Ironisnya, sosok tersebut kini diketahui menduduki posisi strategis sebagai ketua Dewan Syuriah di salah satu Ormas Islam.

Kasus ini mencuat setelah sejumlah elemen masyarakat dan aktivis pendidikan mengungkap dugaan praktik pemotongan dana sertifikasi yang seharusnya menjadi hak penuh para guru. Dana yang bersumber dari anggaran negara itu diduga dipotong secara sistematis saat (R) masih menjabat sebagai Kasubag di lingkungan Kemenag Kabupaten Bogor.

Namun hingga kini, proses hukum dinilai berjalan di tempat. Publik mempertanyakan komitmen aparat penegak hukum, khususnya Kejari Kabupaten Bogor, dalam menuntaskan perkara yang menyangkut hak tenaga pendidik tersebut.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah masuk kategori dugaan tindak pidana korupsi yang merugikan guru sebagai penerima manfaat langsung,” ujar seorang aktivis antikorupsi Bogor kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).

Sorotan semakin tajam karena belum adanya kejelasan status hukum (R), meski isu ini telah bergulir cukup lama di ruang publik. Sejumlah pihak menilai, lambannya penanganan kasus ini berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Selain itu, muncul dugaan adanya “perlindungan politik” mengingat posisi (R) saat ini yang berada dalam struktur elite keagamaan sebuah Ormas berbasis Islam.Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait mengenai hal tersebut.

Sementara itu, pengamat hukum menilai bahwa Kejaksaan Republik Indonesia melalui jajarannya di daerah seharusnya mampu menunjukkan independensi dan profesionalitas dalam menangani kasus-kasus yang bersentuhan dengan kepentingan publik.

“Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Jika alat bukti cukup, maka harus segera ditingkatkan ke tahap penyidikan dan ditetapkan tersangkanya,” tegasnya.

Di sisi lain, para guru yang diduga menjadi korban pemotongan dana sertifikasi berharap ada kepastian hukum. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum bertindak transparan dan akuntabel, serta membuka perkembangan kasus secara berkala kepada publik.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus tersebut. Sementara (R) juga belum memberikan klarifikasi atas tudingan yang beredar.

Kasus ini menjadi ujian serius bagi integritas penegakan hukum di daerah, sekaligus cermin bagaimana negara melindungi hak-hak guru dari praktik penyimpangan anggaran.

Reporter : Hakim