Jakarta GVN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memaparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2025. Dalam laporan resmi yang disampaikan kepada publik, KPK mencatat telah melakukan 11 operasi tangkap tangan (OTT) serta berhasil memulihkan dan menyelamatkan aset negara senilai Rp1,53 triliun.

Pemaparan tersebut disampaikan langsung oleh wakil ketua KPK Fitroh Rohcahyanto dalam konferensi pers dan dikutip sejumlah media nasional, Senin (22/12).

Capaian ini disebut sebagai bagian dari komitmen KPK dalam memperkuat penindakan dan pengembalian kerugian keuangan negara.

Selain OTT, KPK juga mengungkapkan telah menetapkan 118 orang sebagai tersangka dari berbagai perkara tindak pidana korupsi yang ditangani selama satu tahun terakhir. Perkara-perkara tersebut mencakup kasus suap, gratifikasi, hingga penyalahgunaan wewenang di berbagai sektor.

“Dari seluruh proses penindakan yang dilakukan sepanjang 2025, KPK berhasil menyelamatkan aset negara sebesar Rp1,53 triliun,” demikian disampaikan dalam laporan kinerja tersebut.

Data KPK juga menunjukkan intensitas penanganan perkara yang cukup tinggi, baik pada tahap penyelidikan, penyidikan, hingga eksekusi putusan pengadilan. Hal ini diklaim sebagai upaya menjaga efek jera serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi.

Meski demikian, capaian ini tetap menjadi sorotan publik dan pegiat antikorupsi. Sejumlah pihak menilai keberhasilan OTT dan pemulihan aset harus diiringi dengan konsistensi penindakan terhadap aktor-aktor besar serta perbaikan sistem pencegahan korupsi di lembaga negara dan pemerintah daerah.

KPK menegaskan akan terus mengoptimalkan penegakan hukum dan pengamanan keuangan negara, seiring tuntutan publik agar pemberantasan korupsi dilakukan secara tegas, transparan, dan berkeadilan.(Bravo)