SUBANG , Garuda Vox News—

Langkah tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) menutup aktivitas pertambangan bermasalah di Kabupaten Subang menuai apresiasi luas dari masyarakat.

Namun di balik apresiasi tersebut, muncul kritik keras terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Subang, khususnya Sekretaris Daerah (Sekda) yang dinilai gagal menjalankan perintah langsung Gubernur.

 

Elemen masyarakat Arus Bawah Subang secara terbuka menyatakan dukungan penuh terhadap tindakan Gubernur Jawa Barat sekaligus melayangkan tuntutan agar Sekda Subang mundur dari jabatannya dan segera dinonaktifkan.

Koordinator Arus Bawah Subang, Andi L Hakim alias Andi Gondrong, menegaskan bahwa turunnya Gubernur Jawa Barat langsung ke lapangan merupakan sinyal kuat adanya persoalan serius di internal Pemkab Subang.

“Gubernur Jawa Barat sudah jelas memerintahkan Sekda Subang untuk meninjau maraknya angkutan berat dan aktivitas tambang bermasalah. Tapi perintah itu tidak dijalankan. Sampai akhirnya Pak Gubernur sendiri yang turun langsung. Ini jelas bentuk kekecewaan,” tegas Andi, Kamis (22/1/2026).

Menurutnya, sikap mengabaikan instruksi pimpinan provinsi bukan hanya mencerminkan lemahnya pengawasan, tetapi juga menunjukkan ketidakpatuhan struktural yang berdampak luas pada hubungan Pemprov Jawa Barat dengan Pemkab Subang.

Kekecewaan tersebut, lanjut Andi, bahkan berujung pada dicoretnya alokasi anggaran pembangunan jembatan penghubung senilai Rp6 miliar yang sebelumnya dijanjikan Gubernur Jawa Barat untuk Subang.“Itu bukan sekadar simbolik. Itu sanksi nyata. Artinya Pemprov menilai ada kelalaian serius di tubuh Pemkab Subang. Ini bukan persoalan sepele,” ujarnya.

Arus Bawah Subang menilai, kegagalan Sekda dalam menjalankan perintah Gubernur telah menimbulkan dampak strategis, mulai dari terganggunya tata kelola pertambangan, kerusakan lingkungan, hingga hilangnya kepercayaan pemerintah provinsi terhadap jajaran birokrasi di Subang.

Atas dasar itu, mereka mendesak Bupati Subang dan Gubernur Jawa Barat untuk segera mengambil langkah tegas, termasuk menonaktifkan Sekda guna kepentingan evaluasi menyeluruh dan menjaga marwah pemerintahan.

“Kalau Sekda tidak mampu menjalankan perintah pimpinan daerah provinsi, lebih baik mundur. Penonaktifan perlu dilakukan agar tidak menjadi preseden buruk bagi birokrasi,” tegas Andi.

Arus Bawah Subang juga menyerukan agar persoalan ini tidak ditutup-tutupi dan menjadi momentum bersih-bersih tata kelola pertambangan di Subang, sekaligus mengembalikan kewibawaan pemerintahan daerah di mata publik.

Langkah tegas Gubernur Jawa Barat, menurut mereka, harus diikuti dengan keberanian menertibkan pejabat yang lalai, agar penegakan aturan tidak berhenti di level simbolik, tetapi benar-benar berdampak sistemik.(A-kim)