Jakarta, Garuda Vox News—
Kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Sudewo Mantan Bupati Pati memasuki babak baru. Dalam pernyataan terbuka yang mengguncang ruang publik, yang bersangkutan mengaku selama ini berada di bawah tekanan kekuasaan dan beban setoran politik, hingga mendorongnya mengambil kebijakan ekstrem termasuk kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan akhirnya terjerat perkara hukum.
Pengakuan tersebut disampaikan sebagai kesaksian personal, bukan pembelaan hukum. Ia menegaskan siap bertanggung jawab atas proses hukum yang berjalan, namun menolak jika seluruh kesalahan dibebankan hanya pada dirinya, seolah-olah sistem kekuasaan di atasnya steril dari tekanan.
“Saya ditekan, saya diperas secara politik. Bukan dengan ancaman tertulis, tapi dengan kekuasaan dan pengaruh. Ada tuntutan setoran yang tidak pernah tercatat, tapi nyata membebani setiap keputusan,” ujar Sudewo dengan nada pelan.
Ia menyebut kebijakan kenaikan PBB yang memicu protes publik bukan sepenuhnya lahir dari pertimbangan teknokratis, melainkan akibat ruang fiskal yang tersandera tuntutan politik tak tertulis. Dalam kondisi terjepit, kebijakan pajak dijadikan bantalan untuk menutup beban yang datang dari luar kepentingan rakyat.
Pengamat kebijakan publik menilai pengakuan ini membuka dimensi baru dalam membaca kebijakan daerah. “Ini bukan pembenaran pelanggaran, tapi alarm tentang bagaimana tekanan politik bisa mengubah kebijakan menjadi alat,” kata seorang analis.
Soal OTT, yang bersangkutan menyatakan tidak menghindari tanggung jawab. Namun ia meminta aparat penegak hukum menelusuri konteks dan rantai tekanan yang melingkupi peristiwa tersebut. “Saya bukan aktor tunggal. Ada sistem yang bekerja,” ujarnya.
Pernyataan ini memantik pertanyaan publik apakah OTT ini berdiri sendiri, atau bagian dari praktik setoran yang lebih luas dan kepada siapa Sudewo Setor. Hingga berita ini diturunkan, aparat penegak hukum menegaskan proses penyidikan berjalan sesuai hukum dan akan mendalami seluruh fakta yang relevan.
Sorotan juga mengarah pada minimnya respons elit politik atas pengakuan tersebut. Diamnya sebagian pihak dinilai memperkuat spekulasi tentang tekanan senyap yang kerap bekerja tanpa jejak formal, namun efektif mengendalikan kebijakan di lapangan.
Kasus ini menjadi ujian serius bagi penegakan hukum dan tata kelola politik. Publik menuntut lebih dari sekadar penindakan individu, audit kebijakan pajak, penelusuran alur tekanan, dan pembenahan relasi kuasa agar kebijakan publik tak lagi menjadi korban.
“Saya mohon masyarakat melihat ini sebagai peringatan. Jangan hanya menghukum orang, tapi benahi pemerintahan dari oknum yang haus kekuasaan,” tutupnya.
Perkembangan selanjutnya akan menentukan apakah pengakuan ini menjadi momentum koreksi sistemik, atau berhenti sebagai drama hukum yang berulang.(Brago)






