Kabupaten Bogor, Garuda Vox News –
Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bogor kembali menunjukkan peran strategisnya sebagai garda terdepan pengelolaan fiskal daerah melalui kebijakan relaksasi pajak di awal tahun 2026.
Hal tersebut membuktikan bahwa Bappenda bersama Pemkab Bogor peduli dan berpihak pada rakyat, sekaligus memperkuat fondasi pembangunan dan stabilitas ekonomi daerah.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Bogor memberikan penghapusan denda pajak, potongan pokok pajak, hingga pembebasan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi wajib pajak tertentu.
Langkah tersebut menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah daerah tidak hanya fokus pada target pendapatan, tetapi juga mengutamakan keadilan sosial dan keberpihakan kepada masyarakat.
Kepala Bappenda Kabupaten Bogor Adi Mulyadi, SH, MH menegaskan bahwa relaksasi pajak merupakan bagian dari strategi fiskal daerah yang adaptif dan responsif terhadap kondisi ekonomi rakyat.
“Bappenda hadir bukan sekadar sebagai institusi pemungut pajak, tetapi sebagai mitra masyarakat dalam membangun Kabupaten Bogor yang kuat secara ekonomi dan berkeadilan,” ujar Adi di ruang kerjanya.
Kebijakan ini sejalan dengan arah pembangunan nasional yang menempatkan pajak sebagai instrumen gotong royong, di mana negara hadir memberi ruang dan perlindungan bagi masyarakat kecil, pelaku UMKM, serta sektor produktif daerah.
Selain itu, Bappenda Kabupaten Bogor juga terus mendorong transformasi digital layanan pajak, memastikan proses pembayaran semakin mudah, transparan, dan akuntabel.
Digitalisasi ini dinilai sebagai langkah maju dalam reformasi birokrasi daerah dan penguatan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Dukungan politik dari pimpinan daerah dan DPRD Kabupaten Bogor turut memperkuat kebijakan ini sebagai langkah strategis menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang keberlanjutan pembangunan di tengah dinamika ekonomi nasional.
Dengan relaksasi pajak yang pro-rakyat dan berorientasi pada pelayanan, Bappenda Kabupaten Bogor menegaskan posisinya sebagai institusi fiskal modern, yang tidak hanya mengejar angka, tetapi juga membangun legitimasi publik dan stabilitas daerah.(A-kim)






