JAKARTA, Garuda Vox News –
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi melalui penegasan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman memastikan seluruh pegawai Bapanas telah diterjunkan langsung ke daerah untuk mendukung kinerja Satgas Saber Pelanggaran Pangan di seluruh provinsi.
Langkah ini dilakukan sebagai upaya serius pemerintah dalam menekan potensi pelanggaran dan mencegah fluktuasi harga pangan nasional, khususnya dalam dua bulan ke depan yang dinilai krusial bagi stabilitas pasokan dan harga.
“Kami membuat posko di setiap provinsi dan kabupaten,” ujar Amran dalam keterangannya, Selasa 3/2/2026.
Amran menegaskan, seluruh tim Bapanas yang ditugaskan ke daerah telah diperintahkan untuk berkoordinasi secara intensif dengan Satgas Saber Pangan setempat. Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari hulu hingga hilir rantai distribusi pangan.
Tak hanya beras, pengawasan diperluas ke seluruh pangan strategis yang telah ditetapkan pemerintah, termasuk komoditas yang memiliki ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Pembelian Pemerintah (HPP), serta Harga Acuan Pembelian dan Penjualan (HAP).
Menurut Amran, pengawasan ketat ini bertujuan mencegah praktik penimbunan, spekulasi harga, hingga distribusi yang tidak sesuai ketentuan, yang berpotensi merugikan masyarakat dan memicu gejolak harga.
Bapanas menegaskan akan mengambil langkah tegas terhadap setiap temuan pelanggaran di lapangan, sejalan dengan komitmen pemerintah menjaga keterjangkauan harga pangan dan melindungi daya beli masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.(Fendi)






