JAKARTA, GVN—
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menguatkan komitmen pemerintah dalam penyelamatan kekayaan negara saat menyaksikan penyerahan uang hasil rampasan dan denda administratif sebesar Rp6,62 triliun di Gedung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan pada Rabu (24/12/2025).
Dalam acara tersebut, Jaksa Agung ST Burhanuddin secara simbolis menyerahkan uang rampasan dan denda administratif penyalahgunaan kawasan hutan kepada negara yang kemudian diterima oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo dan sejumlah pejabat tinggi negara.
Total dana yang diserahkan mencapai Rp6.625.294.190.469, terdiri atas:
Rp4,28 triliun dari hasil penyelamatan keuangan negara melalui penanganan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI.
Rp2,34 triliun dari denda administratif pelanggaran kawasan hutan yang ditangani Satgas PKH.
Suasana di lokasi menjadi perhatian publik ketika tumpukan uang pecahan Rp100 ribu disusun tinggi di lobi gedung Jampidsus, hingga nyaris menutupi pintu masuk utama Gedung Bundar Kejaksaan Agung.
Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan bahwa kekayaan negara harus dijaga dan dilindungi sekuat tenaga, karena ia ibarat darah yang mengalir dalam tubuh bangsa. Ia memperingatkan bahwa jika kekayaan itu terus bocor karena korupsi dan pelanggaran hukum, negara bisa mengalami keruntuhan ekonomi dan moral.
Prabowo juga menegaskan pentingnya penindakan hukum yang tegas terhadap pelaku korupsi, pelanggaran kehutanan, dan praktik yang merugikan negara. Menurutnya, keberhasilan penyerahan dana rampasan ini adalah hasil kerja keras aparat hukum dan penegak hukum yang konsisten dalam menindak praktik-praktik merugikan keuangan negara.
Presiden menambahkan bahwa dana hasil rampasan tersebut dapat dialokasikan untuk program-program strategis yang menyentuh kebutuhan rakyat, misalnya pembangunan hunian tetap (Huntap) bagi warga terdampak bencana di Aceh dan Sumatera.
Di akhir sambutan dia mengingatkan bahwa acara penyerahan uang rampasan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah dalam upaya pemulihan keuangan negara serta pemberantasan korupsi dan pelanggaran lingkungan.
Hal ini juga menegaskan dengan kehadiran Presiden Prabowo Subianto di lokasi memberikan sinyal bahwa isu ini menjadi fokus nasional yang tidak bisa dipandang sebelah mata.(Bravo)






