Jakarta, GVN—

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membunyikan alarm keras di internal Kementerian Kesehatan.

Pengawasan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) diperketat menyusul menguatnya risiko gratifikasi, konflik kepentingan, hingga kebocoran anggaran kesehatan yang nilainya mencapai ratusan triliun rupiah.

Sektor kesehatan, menurut Budi Gunadi, bukan hanya vital bagi publik, tetapi juga rawan disusupi kepentingan bisnis.

Mulai dari pengadaan alat kesehatan, obat-obatan, hingga proyek layanan kesehatan, seluruhnya dinilai berpotensi menjadi ladang gratifikasi jika pengawasan ASN lemah.

“Anggaran kesehatan sangat besar. Kalau pengawasannya longgar, risikonya juga besar,” tegas Budi Gunadi dalam pernyataannya.

Pernyataan tersebut memicu sorotan tajam publik. Pasalnya, Kemenkes merupakan salah satu kementerian dengan anggaran jumbo dan jaringan ASN yang tersebar hingga ke daerah. Kondisi ini membuka celah terjadinya praktik-praktik nontransparan jika tidak dikontrol secara ketat.

Budi Gunadi menegaskan nol toleransi terhadap gratifikasi. ASN Kemenkes diminta tidak bermain-main dengan rekanan, vendor farmasi, maupun penyedia alat kesehatan.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap bentuk pemberian wajib dilaporkan dan akan ditindak jika terbukti melanggar aturan.

Di sisi lain, tata kelola keuangan Kemenkes ikut disorot. Publik menuntut transparansi penuh atas penggunaan anggaran kesehatan, terlebih di tengah kebutuhan layanan kesehatan masyarakat yang masih belum merata di berbagai daerah.

Langkah pengetatan pengawasan ini dinilai sebagai ujian serius reformasi birokrasi Kemenkes di bawah kepemimpinan Budi Gunadi Sadikin.

Sejumlah pengamat menilai, tanpa pengawasan ketat dan sanksi tegas, komitmen antigratifikasi berisiko hanya menjadi jargon.

Hingga berita ini diturunkan, Kemenkes menyatakan tengah memperkuat sistem pengawasan internal, termasuk pemanfaatan teknologi dan koordinasi dengan aparat pengawas serta lembaga antikorupsi.(Brago)