Jakarta GVN.

Indonesian Audit Watch (IAW) menembus sorotan nasional dengan desakan keras kepada Presiden Prabowo Subianto dan lembaga penegak hukum untuk mengusut dugaan praktik kuota internet hangus yang dinilai merugikan publik selama lebih dari 15 tahun.

Menurut IAW, kuota internet yang hangus bukan sekadar masalah teknis, tapi hak konsumen yang dirampas, sekaligus potensi kerugian negara yang besar.
“Ini bukan isu kecil. Negara harus buka mata: hak publik lenyap setiap hari, tapi keuntungan mengalir ke pihak tertentu,” tegas Iskandar Sitorus, Sekretaris Pendiri IAW.

Audit Menyeluruh Diharapkan
IAW mendesak BPK, KPK, dan Kejaksaan Agung untuk melakukan audit forensik terhadap penyelenggara jasa telekomunikasi, termasuk Kementerian BUMN dan Kominfo.

Fokus utama adalah anak usaha Telkom Indonesia, yang diduga menjadi pihak yang paling diuntungkan dari kuota hangus.
Praktik ini, menurut IAW, melanggar:
UU Keuangan Negara
UU BUMN
UU Perlindungan Konsumen

Indonesia Pecahkan Rekor Pengguna Internet, Tapi Sistem Merugikan
Fenomena ini semakin disorot karena Indonesia tercatat sebagai pengguna ponsel untuk internet terbesar di dunia. Ironisnya, sistem kuota yang diterapkan dianggap merugikan publik secara sistematis.

“Kalau dibiarkan, kerugian bisa mencapai triliunan rupiah. Ini soal keadilan digital dan keuangan negara,” kata Iskandar.
Surat Resmi ke Presiden dan Lembaga Hukum

IAW juga telah menyurati Presiden Prabowo, BPK, KPK, dan Kejaksaan Agung untuk menindaklanjuti isu ini. Organisasi ini menekankan pentingnya transparansi dan pertanggungjawaban publik, apalagi menyangkut hak konsumen dan uang negara.

Ujian Awal Pemerintahan Prabowo
Kasus ini dipandang sebagai tes awal pemerintahan Prabowo dalam menegakkan keadilan ekonomi dan memberantas praktik korporasi yang merugikan rakyat.

“Jika serius membela rakyat, skandal ini harus dibuka seterang-terangnya. Jangan biarkan publik terus dirugikan,” tegas Iskandar.(Brago)