Kabupaten Bogor, Garuda Vox News —

Kegelisahan pelaku industri garmen dan para penjahit di Kabupaten Bogor kian memuncak.

Sejumlah pengusaha secara terbuka mulai melontarkan ancaman relokasi usaha ke Jawa Tengah, menyusul kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor yang dinilai tidak ramah terhadap industri padat karya.

Pengusaha garmen mengeluhkan lemahnya dukungan kebijakan daerah, tingginya biaya produksi, minimnya insentif, tidak adanya kepastian regulasi, Serta SDM yang kurang memadai.

Kondisi ini dinilai berbanding terbalik dengan daerah lain seperti Jawa Tengah yang menawarkan kemudahan perizinan, ketersediaan SDM terlatih, dan iklim investasi yang lebih kondusif.

“Jika situasi ini terus dibiarkan, relokasi ke Jawa Tengah menjadi pilihan rasional,Di sana, pemerintah daerah hadir dan memberi kepastian.

Di Bogor, kami justru merasa dibiarkan berjuang sendiri,” ujar salah satu pengusaha garmen skala menengah dengan nada tegas.

Ancaman hengkang tersebut memunculkan kekhawatiran serius di kalangan penjahit dan pekerja garmen.

Mereka menilai, jika relokasi benar-benar terjadi, dampaknya bukan hanya pada dunia usaha, tetapi juga berpotensi memicu lonjakan pengangguran dan gejolak sosial di wilayah Bogor.

Di sisi lain, persoalan kualitas sumber daya manusia (SDM) turut menjadi sorotan tajam.

Pelaku industri menilai program pelatihan tenaga kerja yang dijalankan Pemkab Bogor tidak selaras dengan kebutuhan industri garmen modern, cenderung bersifat seremonial, dan minim kesinambungan.

Ketua Umum Perkumpulan Penjahit Indonesia Raya (PIR), Aries Sunan melontarkan kritik keras sekaligus peringatan terbuka kepada Pemkab Bogor.

Menurutnya, ancaman relokasi pengusaha ke daerah lain merupakan alarm politik yang tidak boleh diabaikan.

“Ketika pengusaha mulai bicara hengkang, itu tanda kebijakan daerah gagal total. Ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi menyangkut stabilitas sosial dan tanggung jawab politik pemerintah daerah.

Jangan sampai Bogor kehilangan industri padat karya karena kelalaian kebijakan,” tegas Aries, Senin 12/1/2026.

PIR menilai Pemkab Bogor terlalu lamban merespons persoalan struktural industri garmen, mulai dari perizinan, perlindungan produk lokal, hingga penguatan SDM penjahit.

Jika situasi ini terus berlarut, PIR menyebut akan membawa persoalan ini ke level nasional sebagai bentuk tekanan politik dan advokasi konstitusional.

“Kami memberi peringatan keras. Jika Pemkab Bogor tetap abai, PIR siap mengambil langkah politik dan konstitusional untuk membela hak hidup para penjahit dan keberlangsungan industri garmen nasional,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemkab Bogor belum memberikan pernyataan resmi terkait ancaman relokasi pengusaha dan kritik keras yang disampaikan Perkumpulan Penjahit Indonesia Raya.(Hakim)