Bandung, Garuda Vox News —

Ketua Gerakan Peduli Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup (GPPSDA-LH), Prof. Eggy Sudjana, melontarkan kritik keras terhadap Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 11 Tahun 2025 yang diterbitkan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Eggy menilai kebijakan tersebut sebagai keblinger secara arah, cacat secara substansi, dan berpotensi memiskinkan masyarakat Jawa Barat.

Dalam pernyataan tegasnya, Eggy menyebut Pergub 11/2025 lahir dari cara pandang kekuasaan yang tidak berpihak pada rakyat, khususnya masyarakat kecil yang bergantung pada pengelolaan sumber daya alam dan aktivitas ekonomi berbasis lingkungan.

“Pergub ini menunjukkan kegagalan memahami realitas sosial dan ekonomi masyarakat Jawa Barat.

Alih-alih melindungi rakyat, kebijakan ini justru menutup ruang hidup dan memiskinkan mereka secara perlahan,” tegas Eggy, Selasa (14/1/2026).

Menurut Eggy, Pergub 11/2025 sarat dengan pendekatan sepihak, minim partisipasi publik, dan mengabaikan prinsip keadilan sosial serta keberlanjutan lingkungan.

Ia menilai kebijakan tersebut berpotensi menjadi alat kontrol kekuasaan yang menekan masyarakat adat, petani, nelayan, pelaku UMKM, hingga warga desa yang menggantungkan hidup dari sumber daya alam.

Eggy juga menyoroti gaya kepemimpinan Dedi Mulyadi yang dinilai lebih mengedepankan narasi simbolik dan pencitraan politik, namun lemah dalam perhitungan dampak ekonomi rakyat.

“Ini bukan soal gaya kepemimpinan populis. Ini soal keberpihakan. Kalau kebijakan dibuat tanpa mendengar jeritan rakyat, maka itu bukan kepemimpinan, tapi pemaksaan kehendak,” ujarnya.

Lebih jauh, GPPSDA-LH memperingatkan bahwa Pergub 11/2025 dapat memicu konflik sosial, memperlebar kesenjangan ekonomi, dan melemahkan ketahanan sosial masyarakat Jawa Barat

Eggy mendesak DPRD Jawa Barat untuk segera mengambil sikap politik yang tegas dan tidak menjadi “stempel kekuasaan”.

“Kalau DPRD diam, maka DPRD ikut bertanggung jawab atas penderitaan rakyat Jawa Barat. Negara tidak boleh kalah oleh kebijakan yang salah arah,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat belum memberikan pernyataan resmi terkait kritik tajam dari Eggy Sudjana dan GPPSDA-LH atas Pergub 11/2025 tersebut.

Polemik ini diperkirakan akan terus bergulir dan menjadi ujian serius bagi kepemimpinan Dedi Mulyadi, di tengah meningkatnya tekanan publik dan tuntutan keadilan sosial di Jawa Barat.(Brago)