Tangerang, Garuda Vox News –

Praktik pelayanan kesehatan yang dinilai kejam dan tidak berperikemanusiaan kembali mencuat ke publik. Ciputra Hospital Citra Raya (CIHOS) Tangerang diduga menolak melayani pasien anak berusia 4 tahun dengan alasan kendala BPJS Kesehatan, pada Sabtu, 7/2/2026.

Orang tua pasien, Edih Jayadi, mengaku membawa anaknya ke rumah sakit dalam kondisi membutuhkan penanganan medis. Namun, bukannya ditolong, anak tersebut justru ditolak di depan pintu rumah sakit.

Edih mengungkapkan bahwa saat ia mempertanyakan alasan penolakan tersebut, seorang petugas rumah sakit diduga menjawab dengan nada sinis dan menyatakan bahwa Ciputra Hospital hanya menerima pasien BPJS yang sudah dalam kondisi sekarat.

Hal tersebut membuat orang tua dan keluarga pasien tersinggung.

Sementara itu, kemarahan publik pun tak terbendung dan menilai bahwa pernyataan pegawai rumahsakit itu telah mencederai hati orangtua pasien. Pernyataan itu sebagai pengakuan telanjang atas praktik diskriminasi layanan kesehatan serta sekaligus bukti nyata bahwa nyawa pasien dipertaruhkan oleh sistem dan kebijakan rumah sakit.

Penolakan terhadap pasien anak dinilai sebagai pelanggaran moral serius. Publik pun menilai alasan administratif BPJS tidak dapat dijadikan dalih untuk menunda atau menolak pertolongan medis, terlebih terhadap anak di bawah umur.

Jika dugaan ini terbukti, tindakan tersebut berpotensi melanggar Undang-Undang Kesehatan dan Undang-Undang Rumah Sakit, yang secara tegas mewajibkan rumah sakit memberikan pelayanan medis tanpa diskriminasi dan mengutamakan keselamatan pasien.

Kasus ini kembali memperlihatkan retaknya komitmen kemanusiaan dalam layanan kesehatan, di mana logika bisnis diduga mengalahkan nilai nyawa manusia.

Sorotan tajam mengarah ke Dinas Kesehatan Kabupaten Tangerang dimana publik mempertanyakan fungsi pengawasan terhadap rumah sakit swasta yang beroperasi di wilayah Kab. Tangerang.

Tidak cukup di situ, Kasus ini juga menjadi tamparan keras bagi BPJS Kesehatan. Program Jaminan Kesehatan Nasional kembali dipertanyakan ketika peserta BPJS justru ditolak oleh rumah sakit mitra.

BPJS dinilai tidak cukup tegas dalam menindak fasilitas kesehatan yang diduga melanggar perjanjian layanan dan mengabaikan hak peserta.

Gelombang kemarahan publik pun kini mengarah ke Menteri Kesehatan RI. Masyarakat mendesak agar pemerintah tidak diam, segera melakukan investigasi menyeluruh, dan menjatuhkan sanksi tegas terhadap Ciputra Hospital Citra Raya.(Mamo)