JAKARTA, Garuda Vox News–
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) bersama sejumlah organisasi pers menyerukan kepada pemerintah untuk menghapus penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap industri media dan sumber daya pendidikan.
Kebijakan tersebut dinilai berpotensi menghambat akses publik terhadap informasi dan pengetahuan.
Dalam pernyataannya, AMSI menegaskan bahwa media memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi sekaligus sarana edukasi publik.
Pengenaan PPN pada produk dan layanan media dinilai akan membebani keberlangsungan industri pers, khususnya media digital yang saat ini menghadapi tantangan berat dari sisi ekonomi dan disrupsi teknologi.
“Media bukan semata entitas bisnis, tetapi juga lembaga publik yang menjalankan fungsi edukasi, kontrol sosial, dan penyebaran informasi yang akurat,” demikian pokok pernyataan AMSI, Senin (12/1/2026).
AMSI menilai penghapusan PPN pada sektor media dan pendidikan sejalan dengan komitmen negara dalam menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang berkualitas.
Kebijakan fiskal yang mendukung media diyakini akan memperkuat ekosistem pers nasional serta meningkatkan literasi masyarakat.
Selain itu, AMSI juga mengingatkan bahwa keberlanjutan media nasional berpengaruh langsung terhadap kualitas demokrasi. Tekanan biaya akibat pajak dikhawatirkan mendorong media mengurangi kualitas konten atau bahkan menghentikan operasionalnya.
AMSI berharap pemerintah dapat meninjau kembali kebijakan PPN tersebut dengan mempertimbangkan kepentingan publik yang lebih luas, serta melibatkan pemangku kepentingan pers dalam perumusan kebijakan yang menyangkut masa depan industri media di Indonesia.(HW)






