JAKARTA, Garuda Vox News–

Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kembali membuka luka lama soal integritas lembaga strategis penjaga gerbang negara tersebut.

Di tengah jargon reformasi dan pengawasan berlapis, praktik dugaan korupsi justru kembali mencuat dari institusi yang seharusnya menjadi benteng utama penerimaan negara.

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akhirnya angkat suara.

Melalui Kepala Subdirektorat Hubungan Masyarakat dan Penyuluhan DJBC, Budi Prasetiyo, pihaknya mengonfirmasi adanya pemeriksaan oleh tim KPK terhadap pejabat Bea Cukai. Namun, pernyataan resmi itu terkesan normatif dan defensif, tanpa menyentuh akar persoalan.

“Pemeriksaan oleh Tim KPK terhadap pejabat Bea dan Cukai sedang berlangsung,” ujar Budi dalam keterangan tertulisnya.

Alih-alih memberikan kejelasan kepada publik, DJBC memilih berlindung di balik narasi “kooperatif dan menghormati proses hukum”. Sikap ini justru menambah tanda tanya besar, mengingat kasus serupa bukan kali pertama menjerat aparat Bea Cukai.

Di sisi lain, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto secara terbuka membenarkan bahwa OTT di Jakarta memang menyasar pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Namun, hingga kini identitas pejabat yang terjaring masih dirahasiakan.

“Ya benar,” kata Fitroh singkat, Rabu (4/2/2026).

Kondisi ini menimbulkan spekulasi luas di tengah masyarakat. Minimnya transparansi, baik dari KPK maupun DJBC, memicu kekhawatiran bahwa kasus ini hanyalah puncak gunung es dari praktik kotor yang sudah lama mengendap di tubuh institusi tersebut.

Lebih jauh, OTT ini tidak berdiri sendiri. KPK juga melakukan penindakan terhadap pejabat pajak di KPP Madya Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Rangkaian OTT ini seolah menjadi sinyal keras bahwa sektor penerimaan negara masih rawan disusupi kepentingan pribadi dan transaksi gelap.(Fendi)