Jakarta, Garuda Vox News—

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan kembali memanggil dan memeriksa pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, dalam pengembangan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret perusahaan travel umrah tersebut, Demikian di katakan jubir KPK pada Rabu, 14/1/2026.

Kepastian itu disampaikan KPK menyusul masih adanya sejumlah keterangan yang dinilai krusial untuk mengungkap aliran dana dan pihak-pihak yang diduga turut menikmati hasil kejahatan

Pemanggilan lanjutan diperlukan guna memperdalam konstruksi perkara sekaligus melengkapi alat bukti penyidikan.

KPK menegaskan penanganan kasus Maktour Travel tetap menjadi perhatian serius lembaga antirasuah, mengingat dampak sosial yang luas terhadap ribuan calon jemaah umrah yang menjadi korban.

Proses hukum, kata KPK, akan dijalankan secara profesional dan transparan tanpa pandang bulu.

Dalam perkara ini, KPK juga terus menelusuri aset dan transaksi keuangan yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak lain.

 

Upaya pemulihan kerugian negara dan pengembalian hak-hak korban menjadi salah satu fokus utama penegakan hukum.

KPK mengimbau seluruh pihak terkait untuk kooperatif memenuhi panggilan penyidik serta mendukung proses hukum yang sedang berjalan.

Lembaga antirasuah menegaskan tidak akan ragu mengambil langkah hukum tegas apabila ditemukan indikasi perintangan penyidikan.(Brago)