Jakarta, Garuda Vox News –

Di tengah menghangatnya dinamika menjelang Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU), muncul sebuah narasi yang semakin sering digaungkan: “NU pulang kampung kembali ke pangkuan Mbah Wahab.” Ungkapan tersebut bukan sekadar slogan romantik, melainkan simbol yang sarat pesan sejarah, politik organisasi, sekaligus refleksi atas arah perjalanan NU memasuki usia satu abad.

Momentum Muktamar ke-35 yang bertepatan dengan peringatan 100 tahun NU dinilai menjadi titik paling menentukan sejak organisasi ini berdiri pada 31 Januari 1926. Di tengah berbagai dinamika internal, perdebatan mengenai kepemimpinan, serta tarik-menarik kepentingan menjelang suksesi, pesan “pulang kampung” menjadi pengingat bahwa NU lahir bukan semata sebagai organisasi keagamaan, tetapi sebagai gerakan peradaban yang dibangun di atas tradisi musyawarah, kebangsaan, dan kemaslahatan umat.

Secara historis, “kampung” yang dimaksud merujuk pada rumah KH. Abdul Wahab Chasbullah di Kertopaten, Surabaya, tempat NU secara resmi didirikan. Dari rumah sederhana itulah lahir organisasi Islam terbesar di Indonesia yang kemudian memainkan peran strategis dalam perjuangan kemerdekaan, menjaga keutuhan NKRI, hingga mengawal kehidupan demokrasi.

KH. Abdul Wahab Chasbullah bukan hanya salah seorang pendiri NU. Ia adalah arsitek organisasi, penggerak konsolidasi ulama, sekaligus tokoh yang mampu menjembatani kepentingan agama dan negara. Kiprahnya selama lebih dari dua dekade menjadikan dirinya dikenang sebagai sosok yang paling merepresentasikan watak NU: moderat, adaptif, tetapi tetap teguh menjaga prinsip Ahlussunnah wal Jamaah.

Namun, makna “pulang kampung” tidak berhenti pada romantisme sejarah. Dalam konteks politik organisasi hari ini, ungkapan tersebut dapat dibaca sebagai kritik halus terhadap perjalanan NU yang oleh sebagian kalangan dinilai mulai menjauh dari cita-cita awal para muassis.

Berbagai dinamika menjelang Muktamar memperlihatkan adanya polarisasi kepentingan, persaingan elite, hingga tarik-menarik pengaruh dalam menentukan arah kepemimpinan organisasi. Situasi itu memunculkan pertanyaan mendasar: apakah NU sedang memperkuat tradisi musyawarah sebagaimana diwariskan para pendiri, atau justru semakin terjebak dalam praktik politik kekuasaan yang mengikis budaya organisasi

Karena itu, “kembali ke pangkuan Mbah Wahab” sesungguhnya merupakan seruan moral agar NU kembali menempatkan kepentingan jam’iyah di atas kepentingan kelompok maupun individu. Spirit Mbah Wahab adalah semangat merawat persatuan, membangun konsensus, dan menjadikan organisasi sebagai alat perjuangan umat, bukan sekadar arena perebutan pengaruh.

Di usia satu abad, NU menghadapi tantangan yang jauh lebih kompleks dibanding era pendirinya. Tantangan digital, perubahan geopolitik, penguatan ekonomi umat, regenerasi kader, hingga menjaga independensi organisasi dari berbagai kepentingan politik menjadi agenda besar yang tidak dapat diselesaikan hanya dengan simbol dan seremoni.

Karena itu, Muktamar ke-35 akan menjadi ujian sejarah. Apakah forum tertinggi organisasi ini benar-benar menjadi ruang evaluasi dan pembaruan, atau sekadar menjadi arena kontestasi elite yang berakhir dengan kompromi politik

Jika semangat “NU pulang kampung ke pangkuan Mbah Wahab” benar-benar diwujudkan dalam keputusan-keputusan Muktamar, maka yang kembali bukan hanya lokasi atau simbol sejarah, melainkan juga karakter kepemimpinan yang mengutamakan keikhlasan, persatuan, keberanian mengambil keputusan, serta keberpihakan kepada umat.

Sebab, NU tidak dibesarkan oleh kekuasaan, melainkan oleh keteladanan para ulama pendirinya. Dan di usia satu abad, warisan terbesar yang harus dijaga bukan hanya nama besar organisasi, tetapi juga nilai-nilai yang telah diwariskan oleh KH. Abdul Wahab Chasbullah kepada generasi penerus Nahdlatul Ulama.

Sumber : HIMANU