JAKARTA, Garuda Vox News —

Aktivitas sejumlah orang yang berada di lingkaran Ahmad Yani Basuki di kawasan Menteng, Jakarta, menjelang Muktamar VIII IPHI, memunculkan pertanyaan serius di tengah dinamika internal organisasi.

Pertemuan yang dikemas dalam suasana makan bersama tersebut berlangsung ketika IPHI berada di titik penting menuju Muktamar VIII, yang dijadwalkan 19 September 2026 dan memiliki agenda strategis, termasuk pertanggungjawaban Pengurus Pusat serta pemilihan Ketua Umum dan Formatur.

Persoalannya bukan pada makan bersama. Persoalannya adalah ketika sebuah kelompok membawa-bawa nama IPHI di tengah situasi organisasi yang sedang dipertarungkan legitimasinya.

Jika benar kegiatan tersebut menggunakan atribut, nama, jabatan, atau representasi resmi IPHI, maka publik dan warga IPHI patut mempertanyakan: atas mandat siapa kegiatan tersebut diselenggarakan dan dalam kapasitas apa mereka mengatasnamakan organisasi.

Pertanyaan ini menjadi semakin penting karena Muktamar VIII sendiri disebut sebagai forum permusyawaratan tertinggi IPHI. Forum tersebut juga dirancang dengan semangat islah, konsolidasi nasional, dan penyatuan kembali keluarga besar IPHI.

Karena itu, nama IPHI tidak semestinya diperlakukan sebagai milik satu kelompok atau alat legitimasi kelompok tertentu. Setiap kegiatan yang benar-benar menggunakan nama resmi organisasi harus memiliki dasar kewenangan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada struktur organisasi serta anggota.

Ahmad Yani Basuki sendiri dalam pemberitaan menjelang Muktamar menyebut Muktamar sebagai forum permusyawaratan tertinggi yang diperlukan untuk menjawab tantangan internal dan eksternal organisasi.

Maka muncul ironi apabila, di satu sisi, Muktamar didorong sebagai forum untuk memperkuat persaudaraan dan islah, tetapi di sisi lain terdapat kegiatan kelompok yang justru menimbulkan persepsi seolah-olah IPHI telah menjadi ruang eksklusif milik satu kubu.

Ini bukan sekadar soal makan bersama di Menteng. Ini soal marwah organisasi.

Apabila kegiatan tersebut memang bersifat pribadi atau silaturahmi kelompok, semestinya tidak perlu dibungkus dengan legitimasi seolah-olah mewakili seluruh IPHI.

Sebaliknya, apabila benar menggunakan nama resmi IPHI, maka transparansi mengenai dasar kewenangan, penyelenggara, peserta, serta tujuan kegiatan menjadi penting.

Sebab IPHI adalah organisasi persaudaraan para haji, bukan kendaraan politik kelompok tertentu.

Menjelang Muktamar VIII, warga IPHI membutuhkan kejelasan, bukan sekadar manuver. Mereka membutuhkan forum yang terbuka, legitimate, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Muktamar harus menjadi ruang pertanggungjawaban organisasi—bukan panggung untuk mengukuhkan klaim sepihak.

Kini pertanyaannya sederhana: kegiatan di Menteng itu sebenarnya acara pribadi sejumlah orang, atau benar-benar kegiatan resmi IPHI.

Reporter : Hakim Waluyo