JAKARTA, Garuda Vox News–

Penentuan lokasi Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang semestinya menjadi agenda administratif justru berkembang menjadi salah satu isu politik paling menyita perhatian di lingkungan internal organisasi. Perdebatan mengenai lokasi penyelenggaraan dinilai mencerminkan menguatnya konfigurasi politik menjelang suksesi kepemimpinan PBNU.

Sejumlah pengamat internal menilai bahwa perdebatan mengenai lokasi tidak lagi semata-mata didasarkan pada aspek teknis, seperti kesiapan infrastruktur, kapasitas pesantren, maupun dukungan pemerintah daerah. Di balik itu, muncul pertarungan kepentingan antarelit yang berupaya mengonsolidasikan kekuatan menjelang Muktamar.

Dalam dinamika yang berkembang, setidaknya terdapat beberapa poros kepentingan yang menjadi perbincangan. Salah satu poros disebut mendorong penyelenggaraan di NTB atau Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, yang dipandang memiliki keuntungan dari sisi akses birokrasi dan kedekatan dengan pusat pemerintahan. Sementara poros lain dikabarkan lebih menghendaki Jakarta sebagai lokasi yang dianggap merepresentasikan posisi strategis organisasi di tingkat nasional.

Di sisi lain, terdapat aspirasi yang menginginkan Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, sebagai lokasi Muktamar. Pilihan tersebut dipandang memiliki legitimasi historis dan kultural yang kuat dalam tradisi pesantren NU serta diyakini mampu memperkuat konsolidasi basis warga nahdliyin. Sebagai alternatif kompromi, nama Cirebon juga mengemuka karena dinilai relatif netral serta memiliki nilai historis sebagai salah satu pusat penyebaran Islam di tanah Jawa.

Belum tercapainya kesepakatan mengenai lokasi Muktamar memunculkan berbagai polemik. Forum Musyawarah Nasional (Munas) dan Konferensi Besar (Konbes) dilaporkan berlangsung dalam suasana yang memanas. Berbagai kritik bermunculan terhadap dinamika persidangan yang dinilai kurang mencerminkan tradisi musyawarah yang selama ini menjadi karakter utama NU.

Kegagalan forum gabungan PBNU untuk segera menetapkan lokasi penyelenggaraan juga memunculkan tanda tanya di kalangan warga nahdliyin. Tidak sedikit yang mempertanyakan mengapa organisasi sebesar NU masih mengalami kesulitan menyepakati persoalan yang bersifat administratif, sementara tantangan kebangsaan yang dihadapi umat semakin kompleks.

Di tengah situasi tersebut, PBNU dikabarkan telah membentuk tim survei untuk melakukan penilaian terhadap sejumlah lokasi yang diusulkan. Sedikitnya terdapat sembilan kandidat pesantren di lima provinsi yang masuk dalam proses evaluasi. Keputusan final dijadwalkan akan dibahas dalam Rapat Harian Syuriyah dan Tanfidziyah pada 7 Juli 2026.

Terlepas dari siapa yang nantinya menjadi tuan rumah Muktamar, satu hal yang sulit dibantah adalah bahwa penentuan lokasi kini telah menjadi simbol pertarungan konfigurasi politik internal NU. Arena yang semula dipahami sebagai urusan teknis berubah menjadi indikator kekuatan masing-masing poros menjelang pemilihan kepemimpinan organisasi.

Bagi warga Nahdlatul Ulama, Muktamar seharusnya menjadi momentum memperkuat persatuan, memperteguh khidmah, serta merumuskan arah perjuangan organisasi dalam menjawab tantangan zaman. Karena itu, proses penentuan lokasi hendaknya mengedepankan prinsip musyawarah, transparansi, dan kepentingan jam’iyah di atas kepentingan kelompok.

Apabila dinamika politik internal terus dibiarkan mendominasi ruang organisasi tanpa pengelolaan yang bijaksana, dikhawatirkan energi NU akan lebih banyak terserap pada kontestasi elite dibandingkan pada penguatan pelayanan kepada umat. Muktamar ke-35 bukan hanya tentang memilih lokasi atau pemimpin baru, tetapi juga menjadi ujian bagi kedewasaan demokrasi organisasi serta komitmen seluruh elemen NU dalam menjaga marwah jam’iyah sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia.

Sumber : Redaksi