JAKARTA, Garuda Vox News –

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) belum menetapkan lokasi penyelenggaraan Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama yang dijadwalkan berlangsung pada 1–5 Agustus 2026. Keputusan tersebut masih ditunda setelah Rapat Gabungan Harian Syuriyah dan Tanfidziyah PBNU pada Selasa (7/7/2026) belum mencapai kesepakatan final.

Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, mengatakan pembahasan masih membutuhkan waktu karena seluruh aspek penyelenggaraan tengah dikaji secara mendalam. Menurutnya, apabila keputusan belum dapat diambil pada malam hari, rapat akan dilanjutkan pada Rabu (8/7/2026), termasuk dimungkinkan melalui pertemuan daring.

“Tadi kami sudah beberapa kali pertemuan, ternyata masih butuh satu atau dua jam lagi. Kalau sampai besok, bisa lewat Zoom,” ujar KH Miftachul Akhyar.

Ia menegaskan bahwa selama proses pembahasan dirinya tidak pernah mengarahkan pilihan kepada lokasi tertentu. Penentuan tuan rumah Muktamar dilakukan melalui mekanisme organisasi dengan mengedepankan musyawarah dan pertimbangan objektif.

Pada tahap awal, usulan lokasi diserahkan kepada Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) yang mengikuti Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU. Namun, karena usulan berkembang dan mengerucut pada sejumlah pondok pesantren di satu wilayah, proses penetapan kemudian dikembalikan kepada PBNU untuk diputuskan secara kolektif.

Sebagai bagian dari proses tersebut, PBNU telah menurunkan tim survei ke sejumlah calon lokasi penyelenggaraan. Hasil survei menjadi bahan pertimbangan utama dalam menentukan lokasi yang dinilai paling siap, baik dari sisi infrastruktur, kapasitas peserta, keamanan, maupun kesiapan panitia daerah.

Munas Alim Ulama dan Konbes NU 2026 sebelumnya telah menetapkan jadwal pelaksanaan Muktamar ke-35 NU pada 1–5 Agustus 2026. Namun hingga kini, lokasi penyelenggaraan masih menunggu keputusan resmi dari PBNU.

Belum ditetapkannya lokasi Muktamar menunjukkan kehati-hatian PBNU dalam mengambil keputusan atas agenda tertinggi organisasi. Di tengah meningkatnya perhatian warga Nahdliyin terhadap proses suksesi kepemimpinan, keputusan mengenai tuan rumah Muktamar dinilai memiliki arti strategis karena akan menentukan kesiapan pelaksanaan forum yang menjadi penentu arah kepemimpinan dan kebijakan Nahdlatul Ulama untuk periode mendatang.

PBNU memastikan keputusan mengenai lokasi Muktamar ke-35 akan diumumkan setelah seluruh proses pembahasan dan verifikasi teknis selesai, sehingga dapat diterima sebagai keputusan organisasi yang mengedepankan musyawarah, objektivitas, dan kepentingan jam’iyah secara keseluruhan.

Reporter : Fendy