DEPOK, Garuda Vox News—
H. Fauzan, S.Kom., M.H., resmi dilantik sebagai Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhu) Kota Depok pada akhir November 2025. Pelantikan ini menandai operasional awal kementerian baru yang secara struktural mengambil alih kewenangan penyelenggaraan haji dan umrah dari Kementerian Agama.
Pasca pelantikan, H. Fauzan menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi lintas sektor, khususnya dengan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok dan Pemerintah Kota Depok. Kolaborasi tersebut dinilai strategis dalam memastikan stabilitas pelayanan publik, transparansi tata kelola, serta kesiapan daerah menghadapi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2026.
“Penyelenggaraan haji dan umrah tidak bisa berjalan sendiri. Diperlukan dukungan Forkopimda dan pemerintah daerah agar pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal, tertib, dan akuntabel,” ujar Fauzan dalam keterangannya.
Secara politik-administratif, kehadiran Kantor Kementerian Haji dan Umrah di daerah menjadi bagian dari agenda nasional reformasi birokrasi sektor pelayanan keagamaan. Pemerintah pusat menargetkan pelayanan haji dan umrah yang lebih fokus, profesional, serta bebas dari tumpang tindih kewenangan.
Di tingkat daerah, Pemerintah Kota Depok menyambut baik langkah kolaboratif tersebut. Sinergi antara kementerian teknis dan pemerintah daerah dinilai penting untuk menyelaraskan kebijakan pusat dengan kebutuhan masyarakat lokal, termasuk dalam aspek dukungan fasilitas, data kependudukan, serta pengawasan pelayanan.
Sementara itu, unsur Forkopimda Kota Depok diharapkan berperan dalam menjaga kondusivitas, pengawasan, dan kepastian hukum dalam seluruh proses pelayanan haji dan umrah. Kolaborasi ini sekaligus menjadi pesan politik bahwa pemerintah hadir secara utuh dalam pelayanan ibadah yang menyentuh kepentingan publik luas.
Saat ini, Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kota Depok masih dalam proses menuju kantor definitif. Meski demikian, Fauzan memastikan seluruh layanan kepada jemaah tetap berjalan normal dan terkoordinasi, sembari mempersiapkan sistem kerja yang lebih terintegrasi menjelang musim haji 2026.
Pembentukan kementerian baru ini sekaligus menjadi ujian awal bagi kepemimpinan di daerah dalam membangun kepercayaan publik, khususnya di tengah tingginya ekspektasi masyarakat terhadap perbaikan tata kelola haji dan umrah di Indonesia.(Hadi)






