JAKARTA, GVN—
Pemerintah berencana menetapkan satu Harga Eceran Tertinggi (HET) beras secara nasional guna menekan disparitas harga antar wilayah dan menjaga stabilitas pangan.
Wacana ini disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, di Jakarta, Senin (29/12/2025).
Zulkifli menyebut, selama ini harga beras di sejumlah daerah masih bervariasi cukup lebar akibat biaya distribusi, rantai pasok yang panjang, serta perbedaan pasokan.
Dengan kebijakan satu HET nasional, pemerintah berharap harga beras dapat seragam dan lebih terjangkau bagi masyarakat.
“Ke depan, beras bisa memiliki harga yang sama di seluruh Indonesia,” kata Zulkifli.
Namun demikian, kebijakan ini masih dalam tahap pembahasan lintas kementerian. Pemerintah akan menghitung secara cermat struktur biaya produksi, distribusi, serta dampaknya terhadap petani dan pedagang. Zulkifli menegaskan, pemerintah tidak ingin kebijakan harga justru merugikan produsen di tingkat bawah.
Di sisi lain, sejumlah pelaku pasar menilai penetapan satu HET nasional berpotensi menimbulkan tantangan, terutama di daerah terpencil dengan ongkos logistik tinggi.
Jika tidak disertai subsidi distribusi atau penguatan peran Bulog, kebijakan ini dikhawatirkan menekan margin pedagang dan mengganggu pasokan.
Sementara itu, pengamat pangan menilai wacana satu HET beras bisa menjadi instrumen pengendali inflasi, namun harus dibarengi pengawasan ketat, data stok yang akurat, serta intervensi negara saat terjadi gejolak pasokan.
Pemerintah memastikan keputusan final akan diumumkan setelah kajian menyeluruh, dengan tetap mengedepankan kepentingan konsumen sekaligus keberlanjutan petani nasional.(Brago)






