JAKARTA, Garuda Vox News—
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyampaikan kekhawatiran terhadap potensi penyimpangan anggaran dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Peringatan ini muncul seiring besarnya dana program yang dikelola secara terpusat, sementara mekanisme pengawasan di tingkat daerah dinilai belum sepenuhnya siap dan merata.
KPK menilai, skema pengelolaan anggaran berskala nasional dengan pelaksanaan operasional di daerah berisiko menimbulkan celah tata kelola, mulai dari proses pengadaan bahan pangan, distribusi, hingga pelaporan penggunaan anggaran. Risiko tersebut semakin besar apabila pengawasan internal pemerintah daerah tidak berjalan optimal.
“Program dengan anggaran besar dan jangkauan luas membutuhkan sistem pengendalian yang kuat, transparan, dan berlapis. Tanpa itu, potensi penyimpangan bisa terjadi,” demikian peringatan KPK dalam sejumlah forum pencegahan korupsi yang menyoroti program prioritas nasional.
Kekhawatiran KPK juga berkaitan dengan ketimpangan kapasitas pengawasan antarwilayah. Tidak semua daerah memiliki sumber daya aparatur, sistem audit, serta infrastruktur pengawasan yang memadai untuk mengawal pelaksanaan MBG secara akuntabel. Kondisi ini dinilai dapat berdampak pada kualitas pelaksanaan program dan efektivitas penyerapan anggaran.
Di sisi lain, KPK mendorong pemerintah untuk memperkuat peran pengawasan sejak tahap perencanaan hingga evaluasi. Langkah yang disarankan meliputi digitalisasi pelaporan real time, transparansi data pengadaan, pelibatan aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), serta pembukaan kanal pengaduan publik.
Program MBG sendiri merupakan salah satu program unggulan pemerintah yang bertujuan meningkatkan asupan gizi anak dan menekan angka stunting. Namun, KPK menegaskan bahwa tujuan mulia program harus diiringi dengan tata kelola yang bersih agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Hingga kini, pemerintah menyatakan terus melakukan evaluasi dan perbaikan sistem pelaksanaan MBG, termasuk memperkuat koordinasi pusat dan daerah. KPK menegaskan akan terus menjalankan fungsi pencegahan dengan memberikan pendampingan dan rekomendasi agar pelaksanaan program nasional berjalan transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik koruptif.(A-kim)






