JAKARTA, Garuda Vox News —
Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menyaksikan pengucapan sumpah H. Nuzran Joher, S.Ag., M.Si. sebagai Ketua Ombudsman Republik Indonesia periode 2026–2031 di Istana Negara, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
Pelantikan tersebut menjadi momentum penting bagi Ombudsman RI dalam memperkuat kembali fungsi pengawasan eksternal terhadap penyelenggaraan pelayanan publik. Bersamaan dengan Nuzran Joher, Radian Syam juga dilantik sebagai anggota Ombudsman RI.
Pengangkatan Nuzran Joher berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 84/P Tahun 2026, sedangkan pengangkatan Radian Syam berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 96/P Tahun 2026. Dengan pelantikan tersebut, susunan sembilan pimpinan Ombudsman RI periode 2026–2031 menjadi lengkap.
Nuzran Joher bukan sosok baru dalam dunia ketatanegaraan. Profil resmi Ombudsman RI mencatat, sebelum bergabung sebagai pimpinan Ombudsman, ia memiliki pengalaman di bidang legislatif dan ketatanegaraan, termasuk pernah menjadi pimpinan dan anggota alat kelengkapan DPD RI, Staf Ahli Ketua DPR RI, serta terlibat dalam kajian ketatanegaraan di lingkungan MPR-DPR RI.
Pengalaman tersebut menjadi modal penting dalam menjalankan mandat Ombudsman yang bersentuhan langsung dengan tata kelola pemerintahan, pelayanan publik, regulasi, serta hubungan antara negara dan masyarakat.
Nuzran sebelumnya merupakan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031. Ia kemudian ditetapkan sebagai ketua melalui Rapat Paripurna DPR RI pada 18 Agustus 2026 sebelum secara resmi dilantik Presiden.
Usai pengucapan sumpah, Nuzran menegaskan komitmennya bersama seluruh pimpinan Ombudsman untuk menjalankan amanah pengawasan pelayanan publik sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia juga menyampaikan bahwa kelengkapan sembilan pimpinan Ombudsman menjadi awal untuk melakukan pembenahan internal sekaligus memperkuat pelaksanaan tugas lembaga.
Ombudsman di bawah kepemimpinan Nuzran Joher ingin tampil sebagai institusi pengawasan yang bekerja berdasarkan hukum, integritas dan kepentingan pelayanan publik.
Bagi masyarakat, tantangan kepemimpinan baru Ombudsman bukan hanya menyangkut pengawasan terhadap aparatur negara, tetapi juga bagaimana lembaga tersebut mampu memastikan pelayanan publik berjalan adil, transparan, responsif dan bebas dari praktik maladministrasi.
Pelantikan Nuzran Joher juga berlangsung pada momentum konsolidasi penting Ombudsman RI. Setelah seluruh sembilan pimpinan periode 2026–2031 kini lengkap, ruang untuk memperkuat koordinasi internal dan menjalankan agenda pengawasan pelayanan publik menjadi semakin terbuka.
Dengan pengalaman panjangnya di lingkungan legislatif dan ketatanegaraan, Nuzran kini menghadapi tanggung jawab untuk menerjemahkan pengalaman tersebut ke dalam kepemimpinan lembaga pengawas pelayanan publik.
Kini masyarakat menanti bagaimana kepemimpinan Nuzran Joher akan membawa Ombudsman RI menjadi lembaga yang semakin kuat dalam mengawal hak masyarakat memperoleh pelayanan publik yang berkualitas sekaligus mendorong penyelenggara negara bekerja lebih akuntabel.
Pelantikan di hadapan Presiden Prabowo menjadi titik awal bagi Nuzran Joher untuk membuktikan sumpah jabatannya dalam kerja nyata, mengawasi pelayanan publik, menjaga integritas, dan membangun kembali kepercayaan masyarakat kepada lembaga negara.
Reporter : Brago






