Jakarta GVN
Ledakan proyek pemerintah daerah (Pemda) di penghujung tahun anggaran kembali terjadi secara masif.
Pekerjaan fisik dadakan, penunjukan langsung yang minim justifikasi, hingga proyek bernilai besar dengan waktu pelaksanaan sempit kembali menjadi pemandangan rutin. Fenomena ini memantik kemarahan Menteri Purbaya, yang menilai praktik tersebut bukan lagi sekadar kesalahan perencanaan, melainkan indikasi kuat pembiaran terhadap potensi penyimpangan anggaran.
Sumber internal pengawasan anggaran menyebut, proyek akhir tahun kerap menjadi “zona nyaman” bagi oknum birokrat daerah dan rekanan tertentu. Skemanya berulang: anggaran ditahan hingga triwulan akhir, lalu digelontorkan serentak dengan dalih mengejar serapan.
Akibatnya, kualitas pekerjaan terdegradasi, pengawasan melemah, dan ruang kompromi kepentingan makin terbuka.
“Ini bukan kebetulan tahunan. Polanya terlalu rapi untuk disebut ketidaksiapan. Ada dugaan kuat proyek akhir tahun sengaja dipelihara,” ujar seorang auditor yang enggan disebutkan namanya.
Menteri Purbaya secara terbuka menyebut praktik tersebut sebagai moral hazard yang merusak akuntabilitas keuangan negara. Ia menegaskan, proyek yang dikerjakan secara tergesa-gesa hampir pasti menyimpan masalah—mulai dari mark-up, spesifikasi fiktif, hingga pekerjaan asal jadi yang kelak membebani anggaran pemeliharaan.
Investigasi di sejumlah daerah menunjukkan indikasi serupa: dokumen perencanaan yang baru “matang” di akhir tahun, proses lelang yang dipersingkat, bahkan penunjukan langsung pada proyek bernilai signifikan. Ironisnya, proyek-proyek ini kerap lolos tanpa audit mendalam karena waktu yang sempit dan beban kerja pengawas yang menumpuk.
Pengamat kebijakan publik menilai kemarahan Menteri Purbaya merupakan sinyal keras dari pusat, namun berisiko menjadi retorika tahunan jika tidak diikuti langkah ekstrem. “Tanpa pembekuan proyek bermasalah dan sanksi nyata pada kepala daerah, praktik ini akan terus direproduksi,” kata seorang analis anggaran.
Aktivis antikorupsi bahkan mendesak agar aparat penegak hukum turun lebih awal, bukan menunggu laporan kerugian negara pasca proyek selesai. Mereka menilai proyek akhir tahun adalah fase paling rawan transaksi gelap, karena dikejar waktu dan minim sorotan publik.
Menteri Purbaya sendiri menegaskan tidak akan mentolerir Pemda yang menjadikan serapan anggaran sebagai target semu. Ia membuka opsi rekomendasi sanksi administratif berat, pemotongan anggaran, hingga pelaporan ke aparat hukum bagi daerah yang terbukti menyalahgunakan kewenangan.
“Anggaran bukan untuk dihabiskan, tapi untuk memberi manfaat. Kalau ada yang menjadikannya ladang kepentingan, negara tidak boleh kalah,” tegasnya.(Bravo)
.






