Depok, Garuda Vox News —

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Depok, Dr. Arif Budiman, S.H., M.H., terus mengintensifkan peran institusinya dalam penegakan hukum yang tegas namun humanis, sekaligus memperkuat upaya pencegahan korupsi dan pelayanan publik di wilayah Kota Depok.

Sejak resmi menjabat pada akhir Oktober 2025, Dr. Arif Budiman menegaskan komitmennya menjadikan Kejari Depok sebagai lembaga hukum yang tidak hanya melakukan penindakan terhadap pelanggaran pidana, tetapi juga aktif dalam pendidikan hukum kepada masyarakat dan pendampingan kepada instansi pemerintah guna mencegah potensi pelanggaran sejak awal.

“Kami ingin hukum hadir di tengah masyarakat sebagai payung keadilan, bukan sekadar alat penindakan,” kata Dr. Arif Budiman dalam keterangannya pekan ini.

Salah satu terobosan yang terus digencarkan oleh Kejari Depok adalah kolaborasi lintas sektor, termasuk dengan Pemerintah Kota Depok, lembaga pendidikan, dan dunia usaha.

Program kerja sama ini mencakup pendampingan hukum terhadap penggunaan anggaran daerah, mendukung transparansi pengadaan barang dan jasa, serta penyuluhan hukum kepada pelajar, mahasiswa, dan masyarakat umum.

Tak hanya itu, Dr. Arif Budiman juga mendorong penerapan prinsip hukum restoratif (restorative justice) dalam menangani perkara ringan, khususnya yang melibatkan pelaku dari kalangan masyarakat kurang mampu. Pendekatan ini dinilai mampu mengurangi beban sistem peradilan sekaligus memperkuat nilai kemanusiaan dalam proses hukum.

Pengamat hukum menilai langkah yang diambil Kejari Depok di bawah komando Dr. Arif Budiman menunjukkan sinergi yang baik antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah, sejalan dengan upaya nasional memperkuat reformasi birokrasi dan pemberantasan korupsi.

Program inovatif dan pendekatan yang lebih terbuka dan kolaboratif ini berhasil menghadirkan citra positif kejaksaan di tengah masyarakat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang adil dan berorientasi pada kepentingan umum.

Dengan kapabilitas dan visi yang jelas, Kejari Depok di era Dr. Arif Budiman dinilai mampu menjawab tantangan penegakan hukum kontemporer di kota penyangga ibu kota ini.(Adi)