Bogor, GVN-

Polemik pengelolaan anggaran RSUD Ciawi kian menguat dan menyeret sorotan publik pada tanggung jawab Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Bogor sebagai penanggung jawab teknis sektor kesehatan daerah.

Pertanyaan utama publik mengarah pada sejauh mana fungsi pembinaan dan pengawasan dijalankan di tengah carut-marut anggaran rumah sakit daerah tersebut.

Sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor memiliki mandat strategis dalam perencanaan program kesehatan, pengendalian anggaran, serta pembinaan rumah sakit daerah.

Dalam kerangka itu, polemik anggaran RSUD Ciawi dinilai tidak bisa dilepaskan dari fungsi pengawasan struktural yang melekat pada jabatan Kadinkes.

Berdasarkan prinsip pengelolaan keuangan daerah dan tata kelola layanan kesehatan, setiap rumah sakit daerah wajib menyusun perencanaan anggaran berbasis kebutuhan layanan, dilanjutkan dengan pengadaan yang transparan serta pelaporan yang akuntabel. Ketika muncul ketidaksinkronan antara besaran anggaran dan kualitas layanan, publik menilai pengawasan di level dinas patut dievaluasi.

Sejumlah kalangan di DPRD Kabupaten Bogor menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan pos anggaran strategis dan sensitif, sehingga pengawasan tidak boleh bersifat administratif semata. “Jika persoalan anggaran berulang, maka yang harus dikaji adalah fungsi kendali dan pembinaan OPD teknisnya,” ujar salah satu sumber legislatif.

Data perencanaan dan realisasi anggaran sektor kesehatan daerah menunjukkan bahwa alokasi dana untuk layanan rumah sakit tergolong besar setiap tahunnya. Namun demikian, isu keterlambatan pengadaan, efektivitas belanja, hingga dampak langsung ke layanan pasien masih menjadi keluhan yang mencuat di ruang publik.

Pengamat kebijakan kesehatan menilai, Kadinkes memiliki tanggung jawab moral dan institusional untuk memastikan setiap rupiah anggaran berdampak langsung pada peningkatan layanan. “Bukan soal siapa yang salah, tapi apakah sistem pengawasan berjalan atau tidak. Di titik itu, peran Kadinkes menjadi kunci,” ujarnya.

Situasi ini memunculkan desakan agar dilakukan audit kinerja dan audit kepatuhan secara menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran RSUD Ciawi, termasuk evaluasi mekanisme pembinaan dari Dinas Kesehatan.

Audit tersebut dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik sekaligus memastikan tata kelola berjalan sesuai aturan.

Hingga berita ini diturunkan, klarifikasi resmi dari Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bogor masih dinantikan, terutama terkait langkah konkret pengawasan, evaluasi internal, serta upaya perbaikan yang telah atau akan dilakukan.

Publik menunggu jawaban tegas: apakah polemik anggaran RSUD Ciawi akan dituntaskan melalui transparansi dan akuntabilitas, atau kembali menjadi persoalan berulang di sektor layanan kesehatan daerah.(Hadi)