Jakarta, Garuda Vox News —

Isu politik uang atau money politics semakin kencang berhembus menjelang Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35. Bukan sekadar riak politik internal, isu tersebut telah berkembang menjadi kekhawatiran serius karena menyentuh persoalan yang jauh lebih mendasar: marwah, independensi, dan masa depan NU sebagai organisasi keagamaan terbesar di Indonesia.

Di tengah dinamika perebutan pengaruh menjelang forum tertinggi organisasi, muncul pertanyaan besar: apakah kontestasi kepemimpinan NU masih sepenuhnya bertumpu pada kapasitas, integritas, gagasan, dan khidmah, atau mulai bergeser ke arah politik transaksional.

Pertanyaan itu menjadi semakin relevan ketika berbagai isu mengenai mobilisasi dukungan, distribusi uang transportasi, bisyaroh, hingga dugaan intervensi kepentingan ekonomi dan kekuasaan ikut mewarnai percakapan di kalangan warga NU.

Taruhan Besar Marwah dan Identitas NU.

NU bukan partai politik. NU lahir dari tradisi keagamaan, pesantren, ulama, dan pengabdian sosial kemasyarakatan. Karena itu, ketika praktik politik transaksional mulai dituduhkan berada di ruang-ruang pengambilan keputusan organisasi, yang dipertaruhkan bukan semata siapa yang akan menjadi pemimpin.

Yang dipertaruhkan adalah identitas NU itu sendiri.

Politik dalam organisasi tentu bukan sesuatu yang tabu. Perbedaan pilihan, adu gagasan, konsolidasi dan dukungan merupakan bagian dari dinamika organisasi. Namun persoalannya menjadi berbeda ketika dukungan kepemimpinan diduga dapat dipengaruhi oleh materi.

Jika benar terjadi, maka pertanyaan moralnya sederhana tetapi sangat serius: apakah suara muktamirin masih menjadi amanah organisasi, atau telah berubah menjadi komoditas politik dan di titik inilah isu money politics menjadi sensitif.

Konsesi Tambang dan Pertarungan Kepentingan Ekonomi.

Kekhawatiran tersebut juga tidak bisa dilepaskan dari dinamika ekonomi yang dalam beberapa tahun terakhir masuk ke ruang perbincangan NU, termasuk isu pengelolaan konsesi pertambangan.

Masuknya organisasi ke wilayah ekonomi strategis tentu membawa peluang sekaligus risiko. Ketika sumber daya ekonomi bernilai besar bersinggungan dengan perebutan kepemimpinan organisasi, publik wajar bertanya: sejauh mana kepentingan ekonomi berpotensi memengaruhi arah politik internal NU.

Pertanyaan itu bukan tuduhan terhadap pihak tertentu. Namun, semakin besar nilai ekonomi yang dipertaruhkan, semakin tinggi pula tuntutan transparansi dan akuntabilitas organisasi.

Sebab, jangan sampai kontestasi kepemimpinan NU justru dipersepsikan sebagai perebutan akses terhadap sumber daya ekonomi.

Manuver Elite dan Bayang-Bayang Intervensi

Isu lainnya adalah dugaan keterlibatan kepentingan elite di luar struktur NU.

Dalam setiap muktamar, dukungan politik dari berbagai kelompok hampir pasti muncul. Namun batas antara dukungan yang wajar dengan intervensi menjadi tipis ketika kepentingan eksternal mulai menentukan arah keputusan internal organisasi.

Karena itu, kegaduhan menjelang Muktamar ke-35 tidak semestinya hanya dibaca sebagai persaingan antarkandidat atau antarkelompok.

Ada pertanyaan yang lebih besar siapa sesungguhnya yang sedang berkontestasi—para kader NU, atau kepentingan-kepentingan yang berada di belakang mereka.

Pertanyaan semacam itu tentu membutuhkan jawaban yang jernih, bukan sekadar bantahan atau tuduhan.

Ketika Tokoh Internal Mulai Bersuara

Yang membuat isu money politics semakin mendapat perhatian adalah munculnya suara dari internal NU sendiri.

Sejumlah tokoh menyebut persoalan tersebut bukan lagi sekadar kabar angin, melainkan realitas yang perlu diwaspadai. Bahkan muncul seruan agar warga NU melakukan istikharah untuk menentukan pilihan terbaik demi menyelamatkan organisasi dari praktik-praktik yang dinilai dapat merusak marwah muktamar.

Jika suara semacam itu terus bermunculan dari dalam rumah sendiri, tentu tidak cukup dijawab dengan mengatakan bahwa semuanya hanyalah isu.

Justru sebaliknya, organisasi perlu membuktikan secara terbuka bahwa proses muktamar benar-benar bersih, transparan dan bebas dari transaksi suara.

Bisyaroh, Uang Transport, dan Wilayah Abu-Abu

Persoalan lain yang ikut menjadi sorotan adalah distribusi uang transportasi atau bisyaroh kepada peserta.

Secara prinsip, pemberian uang transportasi untuk mendukung kehadiran peserta dalam sebuah forum organisasi tentu dapat memiliki alasan administratif yang sah.

Namun persoalannya muncul ketika pemberian tersebut terjadi bersamaan dengan kontestasi politik dan dikaitkan dengan pilihan terhadap calon tertentu.

Di sinilah muncul wilayah abu-abu antara fasilitasi peserta dan politik uang.

Karena itu, bukan hanya nominal yang harus dipersoalkan, tetapi juga mekanisme, sumber dana, penerima, waktu pemberian, serta apakah ada kaitan antara pemberian tersebut dengan kewajiban memilih atau mendukung kandidat tertentu.

Transparansi menjadi kunci.

AHWA Kembali Menguat

Dalam situasi seperti itu, gagasan mengenai mekanisme Ahlul Halli wal ‘Aqdi (AHWA) kembali mendapatkan perhatian.

Sistem ini dinilai dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi potensi transaksi suara karena proses pemilihan tidak semata-mata dilakukan melalui voting langsung oleh seluruh peserta, melainkan melalui tokoh-tokoh yang dianggap memiliki kapasitas, integritas dan legitimasi keulamaan.

Namun AHWA bukan pula obat mujarab yang otomatis menyelesaikan seluruh persoalan.

Sistem apa pun tetap membutuhkan orang-orang yang berintegritas. Sebab, sebersih apa pun sistemnya, jika manusianya dapat dibeli, maka sistem tersebut tetap dapat disalahgunakan.

 

Muktamar Harus Menjawab Kecurigaan

Muktamar ke-35 seharusnya tidak hanya menjadi arena menentukan siapa yang memimpin NU lima tahun ke depan.

Lebih dari itu, muktamar harus menjadi momentum untuk menjawab keresahan warga NU mengenai arah organisasi.

Jika isu politik uang dianggap tidak benar, maka cara paling elegan untuk menjawabnya adalah transparansi, bukan sekadar bantahan.

Buka mekanismenya. Jelaskan sumber dan penggunaan dana. Pastikan tidak ada transaksi suara. Tegaskan batas antara bisyaroh, uang transportasi dan politik uang. Dan yang paling penting, berikan ruang kepada peserta muktamar untuk menentukan pilihan tanpa tekanan, iming-iming, ataupun kepentingan eksternal.

Sebab pada akhirnya, persoalan terbesar bukan siapa yang menang dalam kontestasi.

Persoalannya adalah apakah setelah muktamar NU masih berdiri sebagai organisasi yang memiliki marwah dan kemandirian, atau justru meninggalkan kesan bahwa kekuasaan dapat diperoleh melalui transaksi.

NU terlalu besar untuk dipertaruhkan hanya demi kepentingan segelintir elite.

Dan jika benar isu money politics hanya sebuah tuduhan, maka Muktamar ke-35 mempunyai kesempatan terbaik untuk membuktikannya.

Sebaliknya, jika memang terdapat praktik transaksional, maka muktamar harus menjadi titik balik untuk menghentikannya.

Karena yang sedang dipilih bukan sekadar seorang ketua. Yang sedang dipertaruhkan adalah wajah NU di hadapan umat, bangsa, dan sejarah.

Sumber : HIMANU