Jakarta GVN

Sejumlah aktivis perempuan dan pemerhati isu kekerasan berbasis gender menyuarakan kekecewaan mendalam terhadap sikap anggota Komisi VIII DPR RI, Wardatul Asriyah, yang dinilai mengabaikan laporan masyarakat terkait dugaan tindakan asusila dan kekerasan terhadap perempuan yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Institut Pertanian Bogor (IPB).

“Ketika wakil rakyat yang duduk di Komisi VIII memilih diam, itu bukan sekadar kelalaian. Itu adalah bentuk kekerasan lanjutan terhadap korban,” ujar seorang aktivis perempuan dari jaringan advokasi korban kekerasan seksual, Jumat (20/12).
Menurut para aktivis, Komisi VIII DPR RI memegang mandat strategis dalam isu perlindungan perempuan dan anak. Karena itu, sikap pasif Wardatul Asriyah dianggap bertolak belakang dengan semangat perjuangan yang selama ini dikampanyekan parlemen di ruang publik.

“Korban sudah berani bicara, masyarakat sudah melapor, tapi wakil rakyat justru sunyi. Ini ironi. Perempuan di parlemen seharusnya menjadi benteng, bukan tembok bisu,” tegas aktivis lainnya.
Para pegiat perempuan menilai, dugaan keterlibatan oknum pejabat dalam institusi pendidikan seharusnya menjadi alarm serius. Relasi kuasa, posisi struktural, dan potensi intimidasi membuat korban berada pada posisi yang sangat rentan. Dalam konteks ini, keberpihakan negara—melalui DPR—menjadi kunci.

“Diamnya Wardatul Asriyah justru memperkuat ketakutan korban. Pesannya seolah jelas: ketika pelaku diduga berasal dari lingkar kekuasaan, suara korban tidak dianggap penting,” kata seorang pemerhati kebijakan publik perempuan.

Aktivis juga mengingatkan bahwa politik diam sering kali lebih berbahaya daripada pernyataan keliru. Ketika tidak ada dorongan pemanggilan, investigasi terbuka, atau rekomendasi perlindungan korban, publik berhak menduga adanya kompromi politik atau upaya meredam isu.

“Jika Komisi VIII tidak bersuara dalam kasus kekerasan terhadap perempuan, lalu apa fungsi mereka? Kami tidak memilih wakil rakyat untuk melindungi institusi, tetapi untuk melindungi korban,” tegasnya.
Jaringan aktivis perempuan mendesak Wardatul Asriyah untuk segera membuka sikap secara terbuka kepada publik: menjelaskan langkah apa yang telah diambil, apakah laporan masyarakat benar-benar ditindaklanjuti, dan bagaimana komitmennya terhadap perlindungan korban.

“Ini bukan soal politik partisan. Ini soal keberanian moral. Sejarah gerakan perempuan selalu mencatat: yang membungkam korban, sejatinya sedang berpihak pada kekerasan,” pungkas aktivis tersebut.(Brago)